
Penyembelihan hewan qurban sudah menjadi tradisi tahunan bagi masyarakat muslim Indonesia. Idul Adha merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang. Bahkan beberapa orang sudah membersihkannya sehari sebelumnya. Penyembelihan hewan kurban di Indonesia melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Semangat berqurban dan menjadi bagian dari pelaksanaannya, inilah yang menjadi alasan semua orang ingin terlibat. Misalnya masyarakat di wilayah RT, ada yang bertugas mengumpulkan kurban, penggalangan dana, petugas jagal, petugas distribusi dan peran lainnya yang saling mendukung dalam menyelenggarakan penyembelihan dan penyembelihan hewan kurban. Di sinilah bentuk perwujudan gotong royong menjadi ciri khas masyarakat Indonesia.

Fenomena ini sudah menjadi tradisi yang membuat perayaan Idul Kurban semarak di Nusantara. Setiap daerah memiliki berbagai adat dan berbagai kemegahan. Pemotongan dapat dilakukan di halaman masjid, mushalla, kantor dan fasilitas masyarakat lainnya.
Orang-orang yang terlibat tidak lagi dibedakan berdasarkan posisi seperti di tempat kerja, jenis pekerjaan atau usia. Semuanya berbaur menjadi penyelenggara penyembelihan dan penyembelihan hewan kurban. Namun terkadang dalam pelaksanaannya, ada hal-hal penting yang terabaikan. Apalagi seringkali masyarakat melupakan “kehalalan daging yang disembelih dengan hewan kurban”. Apa saja hal-hal tersebut, berikut ulasan singkatnya.

Penyembelihan hewan kurban merupakan bagian dari proses yang dilakukan dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Penyembelihan merupakan tahapan penting untuk menghasilkan daging halal. Ada beberapa poin kritis kehalalan yang harus diperhatikan.
Pertama; penggunaan pisau yang memenuhi standar pemotongan hewan. Pisau yang digunakan tidak terbuat dari tulang, gigi dan kuku, bisa dibuat dari besi atau alias dari logam sejenis. Pisau harus sangat tajam agar dapat memotong tiga saluran (saluran pernafasan, kerongkongan dan pembuluh darah) di leher hewan dengan baik.
Dalam hal ini perlu dilakukan uji ketajaman pisau dengan melakukan uji potong pada benda lain yang dapat mewakili tingkat ketajaman untuk menyembelih hewan. Selain itu, pisau juga memiliki bentuk yang umum dan cocok untuk menyembelih hewan. Demikian juga ukuran pisau harus proporsional dengan hewan yang akan disembelih. Pisau untuk menyembelih kambing, domba, sapi ataupun kerbau harus disesuaikan dengan ukuran leher masing-masingnya.
Kedua; Penyembelihan yang melakukan penyembelihan hewan kurban. Seringkali penyembelihan hewan kurban dilakukan oleh siapa saja yang ingin melakukan penyembelihan. Tradisi masyarakat yang cenderung ingin menyembelih hewan kurban sendiri, seringkali mengabaikan persyaratan kompetensi menyembelih hewan kurban.
Bahkan, ada juga alasan untuk menghormati seseorang, sehingga dia diberi kesempatan untuk menyembelih. Padahal yang bersangkutan tidak memiliki kemampuan dan keahlian dalam menyembelih hewan. Potret inilah yang banyak terjadi di masyarakat. Hewan kurban dapat disembelih oleh orang yang tidak memiliki kompetensi atau keahlian dalam menyembelih hewan.
Pemotongan Qurban di Yayasan Sejahtera Insani Indonesia Insya Allah akan dilakukan oleh orang yang ahli dibidang nya. Serta Penyaluran nya juga akan disalurkan kepada penerima yang tepat.
Berqurban melalui Yayasan Sejahtera Insani Indonesia bisa klik link disini.