Zakat Fitrah adalah kewajiban setiap setiap mukmin baik dewasa maupun anak-nak yang dibayarkan sebelum hari raya Iedul Fitri. Zakat fitrah bisa dibayarkan berupa makanan pokok juga bisa ditunaikan dalam bentuk uang tunai
Zakat Maal atau Zakat Harta adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap tahunnya atas harta yang dimililiki, diantaranya, Emas, uang,hewan ternak, hasil pertanian, dll. Harta yang wajib dizakatkan yang haulnya mencapai satu tahun
Fidyah adalah memberikan tebusan atau utang kepada seorang muslim, yang tidak bisa/mampu melaksanakan puasa di Bulan Ramadhan. Wajib bayar fidyah untuk orang yang tidak kuat puasa di Bulan Ramadhan.
Zakat Penghasilan merupakan perkembangan dan Ijtihad kontemporer, yaitu yang disebabkan adanya penghasilan uang. Contohnya seperti profesi dokter, konsultan, advokat, dosen, arsitek, dan lain sebagainya.