Pengertian dan Hukum Qurban Online
Pada tanggal 10 Dzulhijjah Idul Adha juga dikenal dengan sebuatan “Hari Raya Haji”, yaitu kaum muslimin yang sedang melaksanakan haji yang utama, yaitu wukuf di Arafah. Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021.
Disamping itu Idul Adha juga dinamakan sebagai “Idul Qurban”, dikarnakan pada hari itu Allah memberi kesempatan kepada kita untuk lebih mendekatkan diri kepada-Nya. Untuk umat muslim yang belum mampu mengerjakan perjalanan haji, maka dia dikasih kesempatan untuk berqurban, yaitu dengan menyembelih hewan qurban untuk simbol ketakwaan dan kecintaan kita kepada Allah SWT.
Menunaikan Ibadah Qurban
Umumnya, kaum muslim banyak yang melakukan puasa Arafah, yaitu saat satu hari sebelum hari Raya Idul Adha dilanjutkan dengan melakukan amalan terpenting di bulan Dzulhijjah yaitu berqurban. Semua ini adalah salah satu bentuk ketaatan umat Islam kepada Allah SWT dengan melakukan salah satu perintah-Nya.
Usai melaksanakan sholat Idul Adha, kaum muslim melaksanakan penyembelihan hewan qurban yang berjalan hingga tiga hari ke depan setelah Idul Adha, kemudian akan lebih baik jika dilakukan pada hari awal Idul Adha setelah solat Ied.
Hukum Qurban yaitu sunnah untuk mereka yang kurang mampu, dan karena itu, bagi Anda yang mempunyai rezeki (harta) ada kalanya menyisihkan beberapa persen rezeki Anda untuk membeli hewan qurban. Tetapi, berqurban juga tidak boleh sembarangan. Walaupun berqurban adalah salahsatu ibadah utama bagi umat muslim, alangkah baiknya mempelajari terlebih dahulu beberapa sunnah sebelum menyembelih sapi kurban atau hewan kurban lainnya.
Qurban dengan Sistem Online
Saat Dewasa, kaum muslim berbondong-bondong untuk melakukan ibadah qurban dengan sistem online. Teknologi yang semakin canggih menjadikan masyarakat dapat dengan mudahnya melaksanakan ibadah qurban pada panitia qurban di berbagai lokasi tertentu yang cukup jauh. Caranya juga sangat mudah ko’, kalian hanya perlu melakukan transfer sejumlah uang kepada panitia sebesar harga hewan yang akan diqurbankan, misalnya seharga Sapi Qurban atau Kambing Qurban.
Setelah itu, panitia qurban akan membelikan hewan qurban atas nama orang yang telah melakukan transfer dan dengan segera melaksanakan penyembelihan. Di akhir proses ini,
daging hewan qurban akan diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan di daerah lain (daerah terpencil).
Tetapi, selama ini kita tidak pernah tau juga dengan detail bagaimana dan siapa yang melakukan proses penyembelihan hewan qurban tersebut, kemudian jaminan akan hewan qurban tersebut juga menjadi pertanyaan besar saat ini.

Hukum Qurban Online
Menurut beberapa ulama, melakukan qurban secara online diperbolehkan karena tidak ada dalil yang jelas sampai saat ini yang melarang hal tersebut. Konsekuensi dari berqurban online yaitu orang yang sedang berqurban tidak akan tahu keberadaan hewan qurbannya secara nyata karena mereka tidak menyaksikan sekaligus dan juga tidak melakukan proses penyembelihan secara mandiri.
Berqurban dengan cara online hukumnya sunnah, jika dilakukan cuman sebagai perwakilan maka tidak menjadikan itu masalah. Umumnya, kalo masyarakat melaksanakan ibadah qurban, maka 1/3 bagian daging qurban tersebut disunnahkan untuk diambil sendiri oleh pemiliknya, dan dibagikan kepada orang lain sebagai sedekah dan hadiah. Akan tetapi, hal tersebut tidak akan berlaku untuk qurban online maka orang yang berqurban tidak dapat merasakan daging qurban tersebut.
Selain itu, hukum yang selama ini dilaksanakan yaitu kita dapat melihat sendiri proses penyembelihan tersebut tetapi hal ini juga bisa diwakilkan oleh orang lain. Akan tetapi, proses utama ini tidak bisa dirasakan oleh masyarakat yang melaksanakan qurban online. Hal tersebut juga diperkuat dengan ketidaktahuan masyarakat terhadap kapan waktu penyembelihannya.
Pada tanggal 1 Dzulhijjah pemotongan qurban disunnahkan untuk tidak memotong kuku dan rambut hingga hewan disembelih. Bisa jadi seseorang melaksanakan qurban online dia tidak mengetahui kapan waktu disembelihnya qurban tersebut, sehingga masyarakat tidak akan tau batasan akhir untuk memotong rambut maupun kuku.
Tetap Bermanfaat
Tetapi untuk anda yang melaksanakan qurban online janganlah berkecil hati, walaupun gak bisa melakukan keutamaan seperti menyembelih secara mandiri, terdapat sisi positif bahwa tidak ada panitia qurban online yang memberikan daging qurban tersebut kecuali kepada orang-orang yang membutuhkan. Disarankan kalo Anda ingin melaksanakan qurban online, hendaknya mencari penyalur terpercaya dan mendekati sunnah berqurban.
Dalil juga menjelaskan, bahwa tidak menyalahi aturan karena tidak ada yang melarang menyalurkan hewan qurban ke daerah lain secara jelas. Banyak orang yang lebih membutuhkan daging qurban tersebut daripada diri kita sendiri, terutama di beberapa daerah di belahan Indonesia maupun di belahan dunia lainnya. Secara tidak langsung, sebagai Mudhohi (orang yang berqurban) Anda mendapatkan keutamaan menolong fakir miskin dari kelaparan.